Plagiasi (Kejujuran dan Hati Nurani yang Dipertanyakan)

Minggu pagi, kulalui dengan membuka linimassa Facebook, sebagai bentuk penyegaran karena semalam aku memutuskan lembur untuk menyelesaikan pekerjaan dengan kondisi ponsel mati dan cuma sesekali menengok Facebook untuk menghalau kantuk.

Pas asik buka-buka Facebook pagi tadi, mataku bersirobok pada status salah satu adek tingkatku di kampus dulu (Adek ini satu fakultas denganku tapi beda jurusan. Hebatnya, kini dia aktif sebagai penulis teenlit dan juga owner blog yang berhubungan dengan kepenulisan. Adek ini bahkan juga sudah menerbitkan beberapa buku teenlit karyanya dan sangat peduli dengan kasus-kasus plagiasi (plagiasi: pencurian karya tulisan orang lain dan diakui seolah sebagai hasil karyanya sendiri)). Karena dia penulis dan karya dia juga pernah diplagiat orang, sehingga sangat wajar jika dia memang sangat concern dengan kasus-kasus plagiasi. Tadi pagi, status dia tentang seorang penulis muda sebut saja NDA, yang ternyata adalah seorang plagiat ulung. Aku bisa merasakan kekesalan adek tingkatku itu pasalnya plagiasi itu termasuk ke dalam kejahatan loh. Mencuri karya orang, hasil pemikiran orang dan diaku-aku sebagai punya pribadi.

Karena tertarik dengan si NDA ini, akhirnya aku browsing di internet. Facebooknya si NDA ini sudah dihapus, twitternya masih aktif tapi sepi beberapa terlihat unfollow, dan post digoogle+ nya terakhir masih menyisakan sedikit bully-an dari netizen.

Melihat banyaknya tulisan dan fakta yang diungkapkan oleh orang-orang tentang kasus plagiasi yang dilakukan oleh si NDA, aku sempat tercengang. Gile, ini anak, entah apa yang merasukinya, entah haus popularitas, ngebet pingin impian cepat terwujud, atau emang penyakit mental, sangat lihai memplagiat hasil tulisan orang lain. Bahkan diikutsertakan di kompetisi menulis dan menyabet juara 1!
Di harian Tribun di daerah tempat dia tinggal, tulisannya aktif dimuat meskipun setelah kasusnya sempat terbongkar. Dan eng ing eng, ketika tulisan terbarunya dimuat dan dianalis lagi, lagi-lagi itu hasil jiplakan!

Aku pribadi merasa sangat kecewa menemukan bahwa ada penulis Indonesia seperti ini yang tulisannya bebas terbit di harian lokal dan bahkan dijual secara komersial (Dia penulis loh, buku antologinya bersama penulis lainnya bahkan sudah diterbitkan) padahal dia adalah pelaku plagiasi. Apakah mentang-mentang di Indonesia hal yang begini masih terlalu longgar hukumannya atau masih sering dimaklumi, sehingga orang-orang seperti ini bebas berkarya dan tulisannya bebas berseliweran? Dia bahkan tidak mendapat tindakan blacklist, buktinya di koran lokal tempat dia tinggal, tulisannya masih dimuat. Dan terakhir berita yang kubaca, tindakan kejahatannya cuma diwakilkan dengan satu rangkaian permintaan maaf.

Aku sendiri sebagai orang yang tinggal di kampung, yang punya mimpi kelak menjadi penulis, karyaku bisa terbit, dan bisa dinikmati banyak orang, gak sampai segitunya banget. Padahal untuk harian di kotaku sini saja, plagiat karya orang lain, pasti gak ketahuan. Tapi aku masih punya hati nurani.

Semoga aku nda berpandangan subjektif ke NDA. Tapi biar bagaimanapun, orang yang hasil karyanya satu persatu mulai terbongkar sebagai hasil jiplakan, pasti susah untuk kita percayai lagi, bukan? Karena plagiasi bukan hanya berbicara soal kekhilafan, plagiasi bicara soal kejujuran dan hati nurani yang dipertanyakan. Mana kejujuranmu, mana hati nuranimu. Kejujuran bahwa kamu bisa menulis dengan hasil pikiran dan keringatmu sendiri dan hati nurani atas tindakanmu yang tega mencuri hasil pikiran dan keringat orang lain dan mengakuinya sebagai karyamu, menjualnya demi keuntunganmu, membiarkannya terbit demi popularitasmu, dan mengikutsertakannya di perlombaan demi kebanggaan dirimu.

Buat plagiator-plagiator yang lain, yang belum terungkap, sadarlah, jujurlah, dan milikilah hati nurani.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

My Love, My Bride (2014): Karena Pernikahan tak selalu Semanis Madu

Tiga Hari Tiga Malam Mencari I Don't Love You-nya Urban Zakapa

Guru Baru, Guru Muda